Orientasi Belajar Keuangan Syariah Mahasiswa FEBI UIN Sunan Kalijaga

Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) merupakan lembaga penjaminan yang memiliki fokus pada produk-produk kredit di lembaga keuangan terutama perbankan. Salah satu fungsinya adalah membantu memberikan jaminan terhadap kredit yang dimiliki masyarakat. Askrindo saat ini banyak memberikan jaminan bidang usaha asuransi kerugian.

Demikian seperti dijelaskan oleh Azhari Nur Kusumo, Manajer Askrindo Cabang Magelang, ketika memberikan materi pada acara Sarasehan Orientasi Belajar Keuangan Syariah, Selasa (30/10) bertempat di Convention Hall UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Prodi Manajemen Keuangan Syariah ini juga menghadirkan pembicara lainnya yaitu Achmad Nurdany, Dosen Prodi Ekonomi Syariah FEBI UIN Sunan Kalijaga.

Dalam kesempatan tersebut, Azhari yang juga merupakan alumni Prodi Keuangan Islam angkatan 2008, menjelaskan bahwa terdapat beberapa hal yang harus disiapkan sebelum masuk di dunia kerja. Diantaranya adalah peningkatan kemampuan problem solving, sosial, relasi, soft skill, system skill, serta cognitif skill. Kemudian terkait dengan perubahan teknologi perusahaan-perusahaan perlu melakukan adaptasi dan perubahan seperti peningkatan inovasi dan investasi pada teknologi, sinergi dan partnership dengan perusahaan lain, serta penerapan integrated talent management atau manajemen sumber daya manusia yang terintegrasi.

Selanjutnya, Achmad Nurdany sebagai pembicara kedua meneruskan bahwa perkembangan teknologi saat ini memang tidak bisa dihindari. Lima puluh persen orang Indonesia saat ini sudah menggunakan internet dalam kehidupan sehari-hari. Hal itu bisa menjadi peluang yang sangat besar bagi lembaga keuangan terutama Islamic financial technology (fintech). Perkembangan fintech memang cukup pesat, namun saat ini masih didominasi oleh fintech konvensional, hanya ada beberapa saja yang berkonsep syariah.

“Islamic financial technology bisa mengambil peluang pada layanan yang belum bisa diberikan secara maksimal oleh fintech konvensional, yaitu: bebas riba (bunga), biaya dana murah, dan keamanan data nasabah”, tutup Nurdany.