Peran Al-Qur’an dan As-Sunnah dalam Pengembangan Ekonomi Islam

Al-Qur’an dan As Sunnah sebagai sumber hukum Islam yang abadi menjadi petunjuk bagi umat manusia. Bukan hanya tuntutan dalam bidang keagamaan saja, namun menjelaskan juga dalam bidang sosial, politik, dan semua aspek kehidupan termasuk dalam bidang ekonomi. Dua sumber hukum ini menjadi pedoman umat manusia supaya tidak tersesat. Sebagai mana sabda Nabi Muhammad Saw: “Aku tinggalkan dua perkara yang kalian tidak akan tersesat selamanya jika kalian berpegang teguh kepada keduanya: Kitabullah wa Sunnati. Keduanya tidak akan berpisah hingga bertemu di telagaku.” (HR Hakim, Shahih).

Ekonomi Islam memposisikan Al Qur’an dan As-Sunnah sebagai dasar hukum tentu memiliki rambu-rambu akan halal dan haram. Diantaranya melarang transaksi ribawi (bunga), maisir (judi), tadlis (Penipuan), ihtikar (menimbun), ghisysy (menutupi cacat), ghabn (harga menipu) dan gharar (spekulasi), menekankan aspek keadilan, efisiensi, kesejahtaraan sosial yang didukung oleh instrumen zakat, infaq, shadaqah dan amal sholeh lainnya. Perkembangan Ekonomi Islam tidak bisa lepas dari peran Al Qur’an dan As Sunnah, Ilmu Fiqh, Ijtihad, Turats (Sejarah) dan Alhadatha (Modernitas).

Demikian pemaparan oleh Dr. Abdul Haris, M.Ag., Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dalam memberikan Peningkatan Kompetensi Akademik bagi Mahasiswa Prodi Manajemen Keuangan Syariah, Senin (10/09), bertempat di Aula Utama Laboratorium Agama Masjid UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Peningkatan Kompetensi Akademik yang diikuti oleh segenap dosen dan Mahasiswa Prodi Manajemen Keuangan Syariah tersebut dibuka oleh Kepala Program Studi Manajemen Keuangan Syariah, K. H. M. Yazid Affandi, M. Ag. Dalam Sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkam mampu memberi kemanfaatan terhadap mahasiswa, memperkaya pemahaman akan Ekonomi Islam yang nantinya bisa menjadi bekal mengembangkan di zaman yang semakin maju.

Dr. Abdul Haris, M.Ag., yang merupakan dosen Tafsir Ayat dan Hadist Ekonomi ini melanjutkan pemaparannya dengan memperlihatkan beberapa kasus-kasus yang terdapat di dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Semangat mahasiswa untuk turut berperan aktif tampak pada sesi tanya jawab. Terdapat beberapa mahasiswa yang mengajukan pertanyaan terkait problematika ekonomi di era klasik (Rasulullah dan sahabat) dan kontemporer. Kesiapan sebagai mahasiswa yang mempelajari Ekonomi Islam dalam menghadapi dinamika ekonomi. (AF)