Dorong Dosen Meneliti, Prodi Ekonomi Syariah FEBI Selenggarakan Workshop Metodologi Penelitian
Penelitian mengenai ilmu ekonomi Islam saat ini sudah mulai berkembang. Dosen dan peneliti banyak yang kemudian menjadikan ilmu ekonomi Islam sebagai bahan kajian baru dalam penelitian ilmu ekonomi secara umum. Bahan kajian ilmu ekonomi Islam yang dimaksud bisa melalui filsafat, sejarah, ideologi, politik ekonomi, sampai pada tataran praktis empiris.
Permasalahannya adalah, dosen dan peneliti saat ini masih belum bisa menyepakati kajian ekonomi seperti apa yang ‘islami’, apakah setiap penelitian harus menyebutkan kata Islam, atau harus melibatkan muslim didalamnya, atau bagaimana. Atas dasar itulah maka kemudian banyak dosen dan peneliti yang akhirnya berhenti pada penelitian tentang perbankan syariah, saham syariah, zakat, wakaf, dan intrumen ekonomi islam lainnya agar penelitian mereka bisa dikatakan sebagai penelitian ekonomi islam.
Pemikiran ini yang harus kita perbaharui, bahwa penelitian tentang ekonomi Islam tidak harus selalu menggunakan atribut Islam, karena penelitian yang islami adalah penelitian yang transformasional. Demikian seperti disampaikan Akhmad Akbar Susamto ketika mengisi materi pada acara Workshop Metodologi Penelitian, Kamis (29/03) bertempat di Gedung Rektorat Lama Lantai 2 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Turut hadir mengikuti kegiatan tersebut Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Dr. Syafiq Mahmadah Hanafi, M.Ag., Wakil Dekan I FEBI Dr. Casmini, Wakil Dekan III FEBI Dr. Shofiyullah Muzammil, M.Ag., Kaprodi ES Dr. Sunaryati, SE., M.Si., Kaprodi MKS M. Yazid Affandi, M.Ag., dan beberapa dosen di lingkungan FEBI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Pemateri yang juga menjadi dosen di UGM tersebut melanjutkan, penelitian islami yang transformasional maksudnya adalah penelitian yang mampu menjawab permasalahan masyarakat secara riil, serta memiliki kebermanfaatan bagi masyarakat pada umumnya dan dunia akademik pada khususnya.
“Kita bisa membangun metodologi ini melalui empat konsep, pertama melihat proporsi ideal nya bagaimana, kedua melihat evaluasi aktual seperti apa, lalu membandingkan antara ideal dan aktual nya bagaimana, dan terakhir yang paling penting adalah memperkecil gap yang terjadi antara yang seharusnya (ideal) dan yang senyatanya terjadi (aktual), penelitian Islami bisa berperan disitu,” lanjut Akbar.
Acara yang digelar oleh Program Studi Ekonomi Syariah ini juga menghadirkan pembicara kedua yaitu Dr. Jaka Sriyana, SE., M.Si. Dalam kesempatan tersebut Jaka Sriyana lebih banyak menjelaskan tentang metodologi penelitian campuran (mixed method). Menurutnya metodologi ini bisa dilakukan melalui dua pendekatan, pertama adalah mixed data dimana data yang digunakan dalam penelitian ada dua yaitu kualitatif dan kuantitatif, serta yang kedua adalah mixed analyze dimana pendekatan kuantutatif dan kualitatifnya digunakan sebagai metode analisis data penelitian. Dua pendekatan tersebut dapat digunakan untuk mengkaji ilmu ekonomi baik yang konvensional maupun ekonomi Islam.