Webinar Pengembangan Ekosistem Manajemen Dana Haji bersama Anggito Abimanyu

Kamis, 19 November 2020, Program Studi Manajemen Keuangan Syariah mengadakan kegiatan Kuliah Umum dengan tema “Pengembangan Ekosistem Manajemen Dana Haji” yang diselenggarakan dalam dua sesi yaitu sesi 1 pada pukul 10.00 s/d pukul 11.30 WIB dan dilanjutkan sesi 2 pada pukul 13.00 s/d 16.00 WIB. Narasumber pada kegiatan kuliah umum sesi 1 ini adalah beliau Bapak Anggito Abimanyu (Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelolaan Keuangan Haji) yang dimoderatori oleh Bapak Dr. Abdul Qoyyum, S.E.I., M.Sc. Fin (Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam). Sedangkan narasumber untuk sesi 2 adalah beliau Bapak K.H. Muhammad Iqbal Muhajir (Sekretaris Jendral PP Asosiasi Pengusaha Haji dan Umroh Indonesia) yang dimoderatori oleh Furqoul Haq, M. E.I., (Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam). Acara kuliah umum ini dilaksanakan melalui aplikasi zoom dan dihadiri oleh 350 partisipan.
Pada pembukaan acara kuliah umum ini, Dekan FEBI, Dr. Afdawaiza, S. Ag., M.Ag., menyampaikan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang masyarakatnya banyak melakukan ibadah haji, sampai daftar tunggu ibadah haji di Indonesia terhitung lama yaitu lebih dari 20 tahun, karena terbatasnya kuota ibadah haji di Arab Saudi. Selain itu, ada beberapa kendala terkait pelaksanaan ibadah haji meliputi skema pelaksanaan, regulasi, kelembagaan, dan terkait SDM yang bertugas mengelola dana haji. SDM untuk pengelolaan dana haji harus yang berkualitas dan mempunyai kompetensi, amanah, dan profesional. Sehingga dapat mengembangkan dana haji dengan baik sehingga dapat digunakan untuk kemashlahatan bersama.
Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Al Makin, Ph.D., dalam keynote speach nya juga menyampaikan FEBI UIN Sunan Kalijaga bisa mengambil peluang berkontribusi besar dalam upaya pengelolaan dana haji. Kontribusi bisa dari penyelenggaraan pendidikan manajemen haji maupun penyiapan SDM yang handal dalam pengelolaan dana haji di Indonesia.
Dalam paparan materinya, Anggito Abimanyu menyampaikan bahwa Indonesia adalah leader dalam mengirimkan jamaah haji ke Makkah. Jumlah jamaah haji reguler 4,7 juta jiwa dan jamaah haji khusus ada 95 ribu jiwa. Dana kelolaan BPKH senilai Rp139 triliun merupakan dana yang terdiri dari nilai setoran jamaah sebesar Rp135 triliun dan dana abadi umat sebesar Rp3,5 triliun. BPKH memiliki beberapa program perencanaan haji antara lain yaitu program gadai emas, tabungan haji, ayo haji muda, haji milenial.
Ada program menarik yang akan kita luncurkan, yaitu mahar pernikahan dengan tabungan haji. Ungkapnya.
Dana Haji digunakan untuk investasi antara lain investasi properti, SBSN, kerjasama dengan ISDB, dan juga BPKH akan melakukan perkembangan melalui digitalisasi haji dan umrah dan kerjasama dengan industri penerbangan. BPKH juga memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji melalui pengawasan Dewan Pengawas, DPR, Audit BPK, ISO Pelayananan dan WBS.
Anggito Abimanyu menambahkan bahwa lulusan dari UIN Sunan Kalijaga terutama FEBI punya peluang besar untuk bergabung di BPKH. Di BPKH pegawainya memiliki nilai fundamental yang kuat dalam memahami Al-Qur'an dan hadits. FEBI UIN Sunan Kalijaga adalah pusat nya itu semua yang memiliki nilai berupa integritas dan kemampuan memahami Al-Qur'an dan hadits yang baik.
Selanjutnya pada sesi kedua, narasumber memaparkan bahwa ASPHURINDO adalah lembaga asosiasi pengusaha yang berdiri sejak tahun 2011 untuk mengembangkan bisnis travel haji dan umroh. Travel haji dan umroh saat ini sangat diminati oleh masyarakat karena banyaknya masyarkat indonesia yang ingin melakukan ibadah haji dan umroh. Hal yang diutamakan dalam menjalankan bisnis travel haji dan umroh adalah pelayanan, pendamping yang berpengalaman yang memiliki sertifikasi profesi, melengkapi legalitas usaha, biaya yang bersaing dan laporan keuangan yang akuntabel dan terbuka. Di Indonesia saat ini terdapat 1700 travel yang diberi ijin oleh pemerintah, dan ada 570 travel yang tidak berijin oleh pemerintah sudah beroperasi. Tantangan bisnis umrah dan haji di masa pandemi antara lain yaitu adanya regulasi pemerintahan Arab Saudi dan Indonesia, serta peminat ibadah haji dan umrah menurun karena resesi ekonomi.
Kontributor: Aulia Nurul, Inayah Nadhira | Editor: AN