Program Studi Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisni Islam (FEBI) UIN Sunan Kalijaga memiliki tujuan untuk meningkatkan kemampuan profesional bagi mahasiswa dan dosen dalam berbagai bidang ilmu Akuntansi. Salah satunya adalah kemampuan bidang perpajakan melalui kegiatan sertifikasi brevet pajak. Dalam rangka untuk mencapai tujuan tersebut, Prodi Akuntansi Syariah menginisiasi kerjasama dengan lembaga sertifikasi independen Piranha Smart Center yang berpusat di kota Malang, Jawa Timur, pada hari ini 16 Juni 2022.
Tampak hadir dalam proses penandatanganan Kerjasama tersebut, Dekan FEBI Dr. Afdawaiza, M.Ag., jajaran Wakil Dekan FEBI UIN Sunan Kalijaga, Ketua program studi Akuntansi Syariah, dosen program studi Akuntansi Syariah, dan Kepala TU FEBI. Sementara itu hadir dari Piranha Smart Center yaitu bapak Adi Darmawan Ervanto, bapak M. Mardiansyah, dan bapak Shobirin. Dekan FEBI dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa kerjasama ini dapat mendorong terwujudnya peningkatan kompetensi dosen dan mahasiswa. Kerjasama ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan setiap tahun semakin banyak mahasiswa Akuntansi Syariah yang memiliki sertifikasi brevet pajak. Setelah penandatanganan MoU, program studi Akuntansi Syariah akan memberikan kesempatan kepada 10 mahasiswa Akuntansi Syariah untuk mengikuti brevet pajak pada bulan September 2022. Harapannya, kegiatan ini akan berlangsung dalam jangka panjang agar dapat menghasilkan lulusan yang berdayaguna tinggi.