Alhamdulillah, Prof Misnen Menjadi Guru Besar Pertama FEBI UIN Sunan Kalijaga

Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Misnen Ardiansyah, S.E., M.Si., Ak., CA., ACPA. ditetapkan sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Akuntansi berdasarkan Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI nomor 5423/M/07/2023. Surat Keputusan tersebut ditetapkan oleh Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI pada tanggal 12 Januari 2023 dan jabatan Profesor/ Guru Besar terhitung mulai tanggal 1 Desember 2022. Berdasarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Kenaikan Jabatan Akademik/Pangkat Dosen, seorang dosen dapat ditetapkan sebagai guru besar jika memiliki kum sebesar 850. Alhamdulillah, Prof Misnen berhasil mendapatkan penilain angka kredit sebesar 907,08

Prof. Dr. Misnen Ardiansyah, S.E., M.Si., Ak., CA., ACPA. merupakan dosen pertama dengan Jabatan Guru Besar/ Profesor di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Kalijaga. Beliau menyampaikan terima kasih kepada pimpinan UIN Sunan Kalijaga, pimpinan FEBI UIN Sunan Kalijaga, sesama kolega dosen, para tenaga kependidikan dan semua civitas akademika UIN Sunan Kalijaga atas doa, dan support yang tak henti-henti sehingga dapat melewati proses penilaian angka kredit yang cukup lama. Lebih lanjut, Prof Misnen yang hobby bermain tenis ini berharap jejaknya meraih jabatan fungsional akademik tertinggi dapat diikuti oleh para dosen FEBI, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi FEBI dan UIN Sunan Kalijaga.

Dekan FEBI, Dr. Afdawaiza, M. Ag. menyampaikan rasa syukur dan bangga yang tidak terkira karena FEBI sebagai fakultas termuda di UIN Sunan Kalijaga akhirnya memiliki Guru Besar/ Profesor. Dekan berharap Prof. Misnen amanah dengan jabatan fungsional akademik yang baru. Lebih lanjut, Dekan berharap Prof Misnen dapat menjadi penginspirasi dosen lainnya untuk memiliki jabatan fungsional akademik tertinggi yaitu Guru Besar. Dekan berharap, kerjasama antar civitas akademika di FEBI semakin intens digalakkan dalam kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi sehingga mempermudah pemenuhan angka kredit yang dibutuhkan untuk penilaian jabatan fungsional akademik.