Jaring Pengaman Sosial dan Perlindungan Keluarga Miskin di Tengah Wabah Covid-19

Webinar kali ini merupakan Webinar The Series (Seri #2) yang dilaksanakan pada hari Jumat, 10 April 2020 pukul 14.00-15.30 WIB. Pada episode kali ini, tim webinar berhasil menghadirkan Bapak Abdul Ghoffur yang merupakan Direktur Utama PPPA Darul Quran dengan mengangkat tema yang paling updater seputar “Jaring Pengaman Sosial dan Perlindungan Keluarga Miskin di Tengah Wabah Covid-19”. Acara ini dipandu oleh Bapak H. M. Yazid Affandi Selaku Ketua Program Studi Manajemen Keuangan Syariah UIN Sunan Kalijaga.

Sebagai pembuka, moderator menyampaikan bahwa dampak dari wabah Covid-19 yang dirasakan di Yogyakarta sangat berkaitan dengan bidang ekonomi masyarakat seperti daya beli masyarakat menurun dan banyak tenaga kerja yang di PHK. Selain itu, di bidang keamanan juga mulai dirasakan dengan banyaknya perampok akibat PHK. Mereka tidak mempunyai pekerjaan akan tetapi mereka membutuhkan makanan dan dana untuk memenuhi kebutuhan hidup, tentu saja perbuatan ini tidak dibenarkan. Selain berdampak pada dua bidang tersebut, wabah Covid-19 juga berdampak di bidang sosial-budaya yaitu terkait dengan adanya larangan bertemu dan berkumpul-kumpul, bahkan shalat jumat dianjurkan utk diganti dengan shalat duhur di rumah.

Selanjutnya, narasumber mengungkapkan pertumbuhan kasus positif Covid-19 pada periode 9 April 2020 mencapai 3.293 kasus dan 280 kasus meninggal dunia. Dampak dari wabah Covid-19 di bidang kesehatan meliputi kurangnya prasarana kesehatan dari aspek peralatan dan ruang perawatan untuk penanganan pasien serta Alat Pelindung Diri (APD) bagi para tenaga medis sehingga banyak tenaga medis yang mulai menjadi korban dari wabah Covid-19. Krisis kesehatan yang terjadi ini berimbas pada krisis di bidang lain, misalnya di bidang ekonomi yang ditandai dengan daya beli masyarakat yang mulai menurun, nilai tukar rupiah yang terus terdepresiasi dan melewati angka psikologis Rp16.250 per USD, jika terus dibiarkan kondisi ini akan mendorong kenaikan harga beberapa kebutuhan pokok dan barang impor. Di sisi lain, banyak pekerja yang dirumahkan dan di PHK karena krisis ekonomi yang sedang terjadi di perusahaan. Pada periode 9 April 2020, Disnakertrans DKI Jakarta mencatat jumlah pekerja yang dirumahkan sebanyak 76.613 pekerja dan pekerja di PHK sebanyak 15.721 pekerja. Sementara di DIY sendiri tercatat pekerja yang di PHK sebanyak 14.529 yang terdiri dari pekerja formal sebanyak 14.055 pekerja dan pekerja informal sebanyak 477 pekerja.

Pemerintah sudah merencanakan dana untuk penanganan wabah Covid-19 ini sebesar Rp405 triliun, untuk jaring pengaman sosial sendiri sebesar Rp110 Triliun. Alokasi anggaran sebesar Rp110 Triliun ini harus dikawal khususnya berkaitan dengan aliran dana, harapannya dana ini dapat disalurkan kepada orang yang benar-benar membutuhkan. Jangan sampai dana ini jatuh ke tangan pengusaha sedangkan mereka masih memiliki cukup harta untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dana Rp110 triliun ini dapat digunakan untuk menambah jumlah bantuan yang sudah tersedia dan menambah jumlah penerima bantuan. Misalnya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dinaikkan sebesar 25% dalam setahun, bantuan Kartu Sembako dinaikkan menjadi 33%, Kartu Pra Kerja dinaikkan dari Rp10 Triliun menjadi Rp20 Triliun agar mencukupi kebutuhan sekitar 5,6 juta pekerja informal dan pelaku usaha mikro dan kecil. Selain itu dibebaskannya biaya listrik selama 3 bulan untuk 24 juta pelanggan listrik 450VA dan diskon sebesar 50% utuk 7 juta pelanggan listrik 900VA bersubsidi, dan juga adanya tambahan insentif perumahan bagi pembangunan rumah MBR hingga Rp175.000.

Jaring pengaman sosial berperan sebagai penyelamat masyarakat, keluarga, dan perorangan yang sedang kesusahan menghadapi krisis wabah, tidak memiliki pendapatan akibat hilangnya mata pencarian. Jaring pengaman sosial ini disebar melalui kerja dan upaya bersama pemerintah, relawan dan lembaga filantropi atau ZISWAF. Pemerintah DKI Jakarta akan menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kemungkinan akan disusul beberapa daerah lainnya. Dengan berlakunya PSBB dalam waktu yang cukup lama akan mengakibatkan suatu daerah harus dapat bertahan hidup dan membangun kehidupan sosial ekonomi masyarakatnya. Banyak masyarakat Jakarta yang sudah menerima bantuan berupa sembako selama masa PSBB. Selain kesehatan fisik yang harus dijaga, kesehatan mental dan spiritual harus tetap dipelihara.

Lembaga filantropi (lembaga ZISWAF ) berperan menguatkan berbagai sektor yang mendukung berjalannya filantropi dan membantu kelompok masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19. Lembaga filantropi mempunyai 3 strategi gerakan zakat dalam menghadapi pandemic Covid-19 yaitu Fase Inkubasi, Fase Kurasi dan Fase Resesi. Pada Fase Inkubasi, lembaga filantropi melakukan kampanye melalui sosial media mengenai Covid-19, pola kerja yang aman, Work From Home (WFH) dan melakukan perlindungan diri dengan menerapkan perilaku dan pola hidup sehat. Pada Fase Kurasi, lembaga filantropi melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan publik, melakukan isolasi yang hendaknya disediakan rumah atau ruangan di daerah untuk diwakafkan sementara yang bisa digunakan sebagai ruang isolasi maupun ruang karantina publik. Fase terakhir yaitu Fase Resesi yang dilakukan dengan memberikan dukungan baik secara psikologi maupun fisik terhadap masyarakat serta melakukan recovery ekonomi urban melalui UMKM dengan cara berperan menjadi jembatan antara para pekerja informal dan UMKM.

Ada beberapa kegiatan implementatif yang sudah dilakukan oleh PPPA Darul Quran sebagai lembaga filantropi Islam yaitu pada Fase Inkubasi dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dengan menggunakan media sosial yang masif serta menerapkan sistem WFH dan Social Distancing. Pada Fase Kurasi juga telah melakukan beberapa kegiatan yaitu dengan penyemprotan fasilitas publik, bantuan APD, bantuan makanan siap saji, kelas belajar dan ngaji online serta melakukan muhasabah dan doa bersama. Untuk Fase Resesi, PPPA Darul Quran juga sudah melakuan pembagian sembako bagi para korban social distancing akibat penerapan sistem lockdown Covid-19 dan memberikan bantuan pemberdayaan ekonomi pasca wabah.

Selain pokok bahasan di atas, banyak partisipan Webinar Seri 2 yang tertarik menambah wawasannya seputar tema yang diperbincangkan dengan mengajukan beberapa pertanyaan sebagai berikut:

  • Pertanyaan: Apakah bantuan yang diberikan sudah tepat sasaran?

Bagian terpenting dalam melakukan pendistribusian dana adalah harus tepat sasaran dan tepat guna. Tepat sasaran itu harus diterima oleh 8 asnaf atau golonagn penerima zakat yang pasti irisannya sama dengan dana yang hendak didistribusikan oleh pemerintah. Tepat guna harus digunakan sesuai dengan tujuan diberikannya dana tersebut. Terkait dengan penerima bantuan, pemerintah saat ini masih menggunakan data penerima bantuan yang lama. Untuk data yang terbaru akan dilakukan pendataan dengan melakukan survei lapangan sehingga pemerintah bisa memfilter siapa saja penerima bantuan yang layak didahulukan.

  • Pertanyaan: Bagaimana bentuk pola sinergi yang dibangun lembaga filantropi dengan pemerintah?

Dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur, walaupun PSBB di Jakarta sudah diterapkan namun Lembaga Zakat dan Lembaga Sosial tetap boleh beraktivitas. Lembaga filantropi Islam juga melakukan sinergi bersama organisasi lain seperti ikatan dokter dengan membentuk suatu forum zakat yang digunakan untuk koordinasi tentang bagaimana lembaga filantropi Islam dapat bersinergi dengan pemerintah, Kementerian Sosial dan Kementerian lainnya sebagai perantara pendistribusian zakat agar bantuan yang didistribusikan tidak terkonsentrasi di satu titik atau lokasi saja.

  • Pertanyaan: Bagaimana peran mahasiswa dalam menghadapi penyebaran Covid-19 saat ini?

Sampai hari ini banyak orang yang sudah ikut berperan dalam membantu agar wabah ini tidak cepat menyebar misalnya dengan berdiam diri di rumah. Mahasiswa sebagai agent of change bisa melakukan seruan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait wabah Covid-19 dan memberikan informasi yang tidak mengandung hoax namun tetap memperhatikan kondisi dan situasi di lingkungan sekitar karena terkadang informasi yang di share tidak sesuai tempat sehingga tidak bisa dimengerti oleh masyarakat. Selain itu, mahasiswa dapat juga menjadi salah satu relawan lingkungan yang mendorong terbentuknya satuan petugas (Satgas) di lingkungan sekitar dengan cara membantu warga masyarakat dalam mendata warga terkait dengan kondisi kesehatan, kondisi ekonomi, dan data terkait warga yang pulang kampung atau mudik.

  • Pertanyaan: Jika saat ini kita ingin berzakat sebaiknya ditekankan zakat untuk APD atau untuk program bantuan masyarakat yang terdampak?

Melihat perkembangan (update) kondisi hari ini, tidak hanya di RS rujukan yang membutuhkan APD karena beberapa dokter yang menjadi korban adalah dokter yang menangani pasien di tempat prakteknya. Untuk program bantuan berdampak dalam bidang ekonomi, sembako juga penting. Jika ada tabungan lebih maka disarankan untuk menambah dana sedekah dan zakatnyanya namun apabila dana yang dimiliki terbatas maka zakat untuk APD yang lebih ditekankan baik di tingkat Puskesmas maupun RS rujukan.

  • Pertanyaan: Bagaimana kapasitas lembaga zakat saat ini?

Jika berbicara mengenai kapasitas lembaga zakat berarti berbicara mengenai potensi zakat saat ini. Potensi zakat saat ini besar sekali yaitu mencapai Rp19,9 triliun pada tahun 2018. Lembaga filantropi Islam melakukan penggalangan dana namun tidak semua diberikan untuk penanganan Covid-19 karena harus diberikan terlebih dahulu kepada 8 asnaf. Muncul juga pertanyaan, kenapa lembaga zakat ikut serta menangani dampak pandemic Covid-19 sedangkan yang digunakan itu adalah dana zakat? Jawabannya, tentu saja karena banyak juga korban yang terdampak adalah orang-orang fakir, miskin, gharimin dan lainnya yang mereka itu termasuk di antara 8 Asnah yang harus dibantu.

  • Pertanyaan: Pagi ini tanggal 9 April 2020, presiden mengatakan bahwa akan membantu Rp600.000 per kartu keluarga (KK) di samping itu POLRI juga akan memberi Rp600.000 per driver, sangat mungkin bahwa satu KK mendapatkan bantuan yang berlipat (double) Bagaimana pendapat narasumber?

Terkait dengan bantuan yang double tetap harus diperhatikan namun tetap harus tepat sasaran. Jika double namun tepat sasaran itu tidak apa-apa karena secara teknis kita dari lembaga filantropi juga belum melakukan pemutakhiran dan sinkronisasi data. Jika tidak tepat sasaran maka dana itu sangat disayangkan karena banyak masyarakat kurang mampu yang sangat membutuhkan bantuan tersebut. Saat ini banyak masyarakat yang mencari proposal untuk meminta bantuan ke PPPA Darul Quran, Dompet duafa, Rumah Zakat, ataupun BAZNAS dan lainnya. Skema ini menyisakan kemungkinan akan adanya penerimaan bantuan yang double. Hal ini disebabkan terbatasnya untuk melakukan tracing data terkait siapa saja yang sudah mendapat bantuan karena ada ashnaf yang minta haknya dan ada juga yang tidak meminta haknya. Bagaimana dengan UMKM? Di UMKM sendiri sudah ada bantuan sebesar Rp4.000.000 per UKM untuk UKM yang belum pernah menerima bantuan, baru dan terdampak.

  • Pertanyaan: Lembaga filantropi misalnya Lembaga ZISWAF, apakah ada konsorsium antar lembaga zakat untuk fokus menangani wabah ini dalam jangka pendek maupun menengah?

Konsorsium gerakan zakat sekarang sudah ada forum zakat yang terbagi menjadi dua yaitu tingkat nasional maupun regional. Khusus untuk penanganan wabah Covid-19 ini sudah dibentuk satgas khusus di masing-masing forum zakat. Satgas ini terwujud karena adanya konsorsium gerakan zakat dan adanya koordinasi yang bersifat masif. Meskipun pandemi Covid-19 sangat mengkhawatirkan namun sebenarnya masyarakat Indonesia mempunyai modal sosial dan spiritual yang besar. Zakat menjadi salah satu instrumen yang bisa dijadikan sebagai jaring pengaman sosial.